Iklan

terkini

Selisih Tukin Guru 2015 - 2018 Kemenag Segera Cair (Juli 2021)

admin RGI
Selasa, 22 Juni 2021, Juni 22, 2021 WIB Last Updated 2021-06-22T07:06:43Z

www.rumahguru.info Hallo sahabat RGI, sebagian dari anda mungkin sudah mengetahui tentang desas desus akan di bayarkannya selisih TUKIN ( Tunjangan Kinerja ) Guru 2015 - 2018 akan di bayarkan, dan oleh karena sebab itulah artikel ini akan membahas secara mendalam mengenai  Selisih Tukin Guru 2015 - 2018 Kemenag Segera Cair (Juli 2021).

Selisih Tukin Guru 2015 - 2018 Kemenag Segera Cair (Juli 2021)

Akan ada banyak pertanyaan di benak anda tentang hal ini, maka dari itu di sini kita akan menguraikan tentang :

  • Dasar pencairan TUKIN Guru 2015 - 2018 
  • Rencana pencairan yang di perkirakan Juli 2021
  • Besaran uang yang akan di terima oleh seorang guru dengan pangkat dan gol III/a s.d IV/a
  • Mekanisme pembayaran TUKIN Guru 2015-2018 
  • Perhitungan selisih TUKIN dan TPG yang merupakan dasar terjadinya selisih 
Dari banyaknya pertanyaan serta rasa penasaran anda, semoga dengan lima point di atas akan mewakili serta memberikan anda pengetahuan serta wawasan baru mengenai TUKIN Guru terhutang dari tahun 2015 - 2018 ini.

  • Dasar Pencairan TUKIN Guru 2015 - 2018 
Hal yang paling mendasar ialah, dengan akan adanya peralihan Tunjangan Profesi Guru (TPG) menjadi Tunjangan Kinerja (TUKIN) dengan perhitungan kedua tunjangan tersebut yang pastinya berbeda, diman TPG Guru di bayarkan sesuai dengan Gaji Pokok pegawai sedangkan Tukin Guru berdasar kepada grade pegawai tersebut maka terbitlah aturan yang menyebutkan bahwa selisih dari Tukin Guru dan TPG akan di bayarkan dari tahun 2015 - 2018.


  • Rencana Pencairan yang di Perkirakan Juli 2021
Terlebih dahulu harus saya tekankan bahwa asumsi ini muncul dari seorang operator satker yang bertugas untuk melengkapi berkas pencairan TUKIN tersebut, jadi kebenaran dari opini ini berkisar 75% benar.


Admin menuliskan bahwa Juli 2021 adalah bulan yang akan menjadi waktu pencairan berdasar pada pengajuan Revisi Dipa satker yang sudah tinggal menunggu Revisi tersebut di ACC oleh pihak Kanwil DJPB (yang berperan sebagai approver revisi Dipa satuan kerja) dimana di bulan Juni 2021 semua berkas sudah selesai dan tinggal menunggu uang masuk pada Dipa masing-masing.


  • Besaran Uang yang Akan di Terima Oleh Seorang Guru Dengan Pangkat dan Gol III/a s.d IV/a
Dalam hal ini pokok pembahasa kita akan sedikit menyoroti tentang seorang Guru yang mempunyai Gol III/a yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru, dan seorang Guru Gol IV/a yang sudah menerima Tunjangan Profesi Guru.


Kenapa kedua hal tersebut menjadi sesuatu yang akan menarik kalau kita bahas? karena kedua supplier Guru inilah yang akan mendapat jumlah uang yang pantastis teman - teman.


Seorang Guru Gol III/a yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru akan di bayarkan 50 % dari jumlah Tunjangan Kinerja nya dan dengan dasar tersebut Guru ini termasuk dalam Grade 08 yang menerima Tunjangan Kinerja sebesar Rp 3.319.000 (Tiga Juta Tiga Ratus Sembilan Belas Ribu Rupiah).


Walaupun jumlah tersebut bukanlah jumlah keseluruhan yang akan di terima di setiap bulannya, akan tetapi 50 % dari jumlah tersebut yang adalah Rp 1.659.500 (Satu Juta Enam Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah) adalah jumlah yang akan di terima setiap bulannya oleh pegawai tersebut, dan bayangkan pegawai ini menerima 36 Bulan pembayaran.


Lalu point kedua yang akan kita soroti adalah seorang Guru Gol IV/a, kenapa? karena siapapun orangnya anda adalah salah satu orang yang beruntung, bagaimana tidak, pegawai ini di bayar dengan TPG sejumlah Gaji Pokok pada kisaran Rp 4.281.800 (Empat Juta Dua Ratus Delapan Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Rupiah) 


Sedangkan di bayar dengan Tukin sebagai pegawai yang mempunyai Grade 11 yakni sebesar Rp 5.183.000 (Lima Juta Seratus Delapan Puluh Tiga Ribu Rupiah), walaupun itu hanya di ambil selisihnya yaitu sekitar sebesar Rp 901.200 (Sembilan Ratus Satu Ribu Dua Ratus Rupiah) adalah jumlah yang akan di terima setiap bulannya dan juga akan di kalikan 36 Bulan penerimaan.


Merupakan jumlah yang pantastis bukan.!!!


  • Mekanisme Pembayaran TUKIN Guru 2015-2018 

Dalam hal ini seorang Guru tidaklah di tuntut berkas apapun yang harus di lengkapi, melainkan cari tau informasi kepada atasan anda tentang kapan tanggal yang pasti akan di cairkannya TUKIN 2015 - 2018 tersebut.


Karena semua berkas akan di ajukan langsung oleh satuan kerja masing-masing, yang tentunya itu akan menjadi tugas Tata Usaha pada satker anda, namun penjelasan ini ada bertujuan memberitahu anda yang terdaftar sebagai salah satu supplier Kemenag Kabupaten yang dimana kasus ini akan terjadi kepada anda yang mengajar di satuan kerja swasta yang tidak memiliki anggaran sendiri (Dipa).


Maka hal ini penting untuk anda mencari tahu kepada atasan anda di Kemenag, karena pembayaranya akan di lakukan oleh Dipa Kemenag anda di Kabupaten masing-masig.




  • Perhitungan Selisih TUKIN dan TPG yang Merupakan Dasar Terjadinya Selisih 
Kalau di atas sudah sempat kita singgung tentang adanya pembayaran Kekurangan Tukin 2015-2018, dan kenapa hal ini dapat terjadi, di sini kita akan melogikakan hal tersebut.


Kalau anda selama ini menerima TPG Guru, dasar pembayarannya adalah Gaji Pokok anda, dimana seorang Guru Gol IV menerima TPG sebesar Rp 4.000.000 (Empat Juta Rupiah) "misalnya".


Sedangkan kalau dalam dasar pencairan TUKIN, Guru dengan Gol IV adalah termasuk pada Grade 11 yang berhak menerima TUKIN sebesar Rp 5.000.000 (Lima Juta Rupiah), maka selisih yang Rp 1.000.000 (Satu Juta Rupiah) itulah yang akan anda terima di setiap bulannya, serta kali ini akan di kali kan 36 Bulan pembayaran (2015-2018 = 36 Bulan).


Bukankah itu merupakan rezeki yang tidak terduga yang akan anda dapatkan dari jerit payah anda selama ini yang selalu berusaha berperan dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa ini.


Ya, cukup sekian untuk artikel kali ini, jangan lupa untuk menjadi salah satu pembagi kebaikan dengan menuliskan komentar serta masukan anda di bawah dan bagikan juga jika anda menganggap ini bermanfaat.

Semoga menambah wawasan serta pengetahuan anda, selalu semangat para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, terima kasih atas semua kerja keras dan pengabdian anda.

Salam hangat,

ADMIN RGI




Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Selisih Tukin Guru 2015 - 2018 Kemenag Segera Cair (Juli 2021)

Terkini

Iklan